SE Walikota Datangkan Rejeki Bengkel Las

Bengkulu, – Dampak positif dari kebijakan yang digagas walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wawali Dedy Wahyudi tentang penyediaan tempat sampah disetiap kantor, tempat usaha dan rumah ternyata mendatangkan keuntungan penjual/pembuat tong sampah.

Seperti yang dirasakan Darmi Jaya, warga Jalan Suka Maju Kelurahan Padang Serai. Warga yang membuka usaha bengkel las ini sejak ada SE dari walikota, ia mengaku tong sampah buatannya banjir orderan.

“Sebenarnya saya mulai usaha membuat tong sampah dari drum di bengkel las ini sejak 2012. Tapi Alhamdulillah, sejak ada SE walikota mengenai setiap kantor dan rumah harus punya tong sampah, tong sampah buatan saya laku keras, laris manis mas,” ujar Darmi.

Sebenarnya, kata Darmi ia menjual tong sampah dari drum itu hanya sambilan saja karena pekerjaan utamanya adalah bengkel las. Tapi belakangan ini, ia justru lebih sibuk dengan pekerjaan membuat tong sampah daripada pekerjaan lain yang biasa ia kerjakan di bengkel las miliknya.

“Sejak ada edaran itu, banyak sekali yang mesan tong sampah kepada saya. Ada dari dinas atau PNS, pejabat, polisi dan masyarakat umum,” sampai Darmi.

Sejak seminggu terakhir, total produksinya sudah 25 buah tong sampah dari drum yang kemudian dicat dengan warna biru.

“Saya jual drum mini dan drum jumbo. Drum mini harganya Rp 150 termasuk ongkir, kalau drum besar harganya Rp 175 ribu termasuk ongkir. Kalau jemput sendiri ke sini dipotong ongkir 25 ribu,” kata Darmi.

Sebelum ada SE walikota, masih kata Darmi sangat jarang orang membeli tong sampah. Kadang hanya laku 1 dalam 3 atau 2 kali dalam seminggu.

“Sejak banyak yang pesan, drum itu saya beli dari Lampung dan Palembang. Sebab untuk drum mini nggak ada yang jual di Bengkulu. Saat ini saja pesanan yang belum dikerjakan ada 8 unit lagi,” ujar Darmi sembari mengatakan untuk pembuatan 4-5 tong sampah biasanya memakan waktu seharian.

Darmi memperoleh keuntungan dari setiap tong sampah yang ia buat sebesar 70 ribu untuk satu drum.

Terkait dengan keuntungan ini, ia sangat berterima kasih dengan Pemkot Bengkulu terkhusus walikota dan wawali yang telah mengeluarkan SE tersebut, rezekinya dari penjualan tong sampah sangat lancar.

“Terima kasih pak wali dan wawali. Saya berharap masyarakat terus dikasih imbauan supaya masyarakat buang sampah pada tempatnya,” ujar Darmi.

Hadirnya Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan yang berisikan 8 poin penting dalam menanggulangi sampah untuk masyarakat Kota Bengkulu memang terbukti sangat berdampak ke berbagai kalangan, salah satunya berdampak bagi pertumbuhan ekonomi para pengrajin bak sampah ataupun penjual bak sampah.

Ini dirasakan juga oleh penjual bak sampah lainnya, Vevi Minarni selaku pemilik toko di Jalan Danau Kelurahan Dusun Besar dekat Simpang Empat Kompi.

“Setelah adanya SE Walikota ini lumayanlah tiap harinya bak sampah yang terbuat dari drum bekas laku keras. Banyak para pejabat menggunakan mobil dinas yang mampir ke sini, ada juga yang borong sekaligus banyak. Untuk bak sampah terbuka kita hargai 225 ribu, yang tertutup 275 ribu. Alhamdulillah, omset perharinya untuk saat ini mencapai 1,5 juta hingga 2 juta,” sampai Vevi.

Dirinya pun merasakan betul dampak adanya adanya SE Walikota Bengkulu perihal kebersihan lingkungan tersebut.

“Berdampak sekali untuk kami, tiap harinya ada saja yang membeli atau memesan bak sampah. Ide membuat bak sampah ini sendiri berawal dari inisiatif kita karena melihat video viral orang yang membuang sampah sembarangan. Jadi, agar masyarakat sadar akan lingkungan, kami membuat bak sampah ini dan mengajak masyrakat agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan apabila memiliki bak sampah,” tambahnya.

Terkait SE Walikota, Vevi sangat mendukung, menurutnya SE walikota tersebut akan membuat masyarakat lebih sadar tentang kebersihan lingkungan sekitar dan menjadikan Kota Bengkulu bersih, asri dan nyaman. (Mc)