SBN Pinta Menhan-TNI Memperkuat Kemiliteran Indonesia

Sultan B. Najamudin Wakil Ketua DPD RI

Jakarta – Beberapa hari kebelakang diwarnai peristiwa buruk dan tragis menimpa dunia kemiliteran kita. Setelah KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan Utara Bali, kemudian disusul oleh berita duka atas gugurnya Kepala BIN Papua akibat ditembak KKB saat melintasi Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Selasa (27/04/2021) memberikan tanggapan.

“Dua peristiwa tersebut telah membuat bangsa Indonesia kehilangan putra-putri terbaiknya. Saya berharap atas kejadian ini Menhan-TNI dapat melakukan evaluasi. Hal ini sangat memiliki urgensi untuk dibahas karena berkaitan dengan kewibawaan negara kita. Sebab dari apa yang terjadi seolah menggambarkan kepada seluruh dunia Internasional bahwa sistem pertahanan kita masih sangat lemah”, ujarnya.

Senator asal Bengkulu ini juga berharap sistem kemiliteran kita harus lebih diperkuat, khususnya dalam hal modernisasi persenjataan.

“Memang faktanya di satu sisi kita harus bangga bahwa kekuatan militer Indonesia pada 2020 berada di posisi 16 dari 137 negara. Indonesia nomor 1 di ASEAN, mengungguli Singapura dan Malaysia. Adapun keunggulan diukur dari personel dan jumlah alat utama sistem senjata (alutista), akan tetapi dalam hal modernisasi persenjataan kita masih ketinggalan”, ujarnya.

Peringkat kekuatan militer Indonesia 2020 yang dirilis Global Fire Power. Dengan menempati posisi di urutan ke-16 di dunia, Indonesia menjadi teratas di Asia Tenggara. Dalam hal kemampuan personel militer, Indonesia memang tidak diragukan. Prajurit TNI memiliki keterampilan dan kemampuan tempur yang banyak dipuji banyak negara. Begitu pun jumlah alutsista tiga angkatan militer yang ada, Indonesia tergolong besar. Namun, kekuatan militer ini belum tentu mencerminkan ketahanan Indonesia tatkala harus menghadapi perang.

Sultan juga menambahkan salah satu perhatiannya terhadap sektor pertahanan kita selain tenggelamnya KRI Nanggala-402, yaitu mengenai gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah Papua Brigadir Jenderal I Gusti Pustu Danny Nugraha karya yang ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurutnya negara melalui militer yang dimiliki tidak boleh kalah oleh kelompok separatis apapun yang menganggu dan mengancam kedaulatan NKRI.

“Diwaktu yang hampir bersamaan, disalah satu tempat telah terjadi dimana kapal yang menjaga pertahanan NKRI tenggelam ke dasar lautan dan merenggut 53 nyawa prajurit, sedangkan ditempat lain seorang jenderal gugur karena tembakan dari pemberontak separatis. Hal ini sebenarnya bisa tidak terjadi jika sistem pertahanan dalam kemiliteran kita kuat dan tangguh”, jelas Sultan.

Maka Sultan ingin Militer Indonesia kembali menjadi punggawa utama yang profesional dan menjadi garda terdepan yang disegani setiap pihak baik teman maupun lawan dalam menjaga keutuhan NKRI. Dimana hal ini bisa terwujud melalui dukungan kebijakan serta prioritas anggaran yang memadai dalam penguatan ditubuh TNI.

Saya berharap, lanjut Sultan agar pemerintah tidak ragu menurunkan militer dengan kekuatan penuh untuk menumpas KKB di Papua dan juga terhadap segala bentuk tingkah separatis di bumi Indonesia. Kedepan tidak ada boleh lagi toleransi terhadap KKB yang selama ini sangat meresahkan masyarakat yang telah banyak menciptakan korban jiwa.

“Sikat habis sampai ke akar-akarnya semua bentuk pemberontak, kelompok separatis ataupun organisasi yang dapat mengancam jiwa rakyat Indonesia. Bukankah satu nyawa rakyat Indonesia sangat berharga. Dan negara harus mampu memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat hidup dengan tenang dan aman”, tegasnya.

Apalagi menurut mantan Wakil Gubernur tersebut, Sultan sangat menyesalkan atas apa yang menimpa kepala BIN di Papua.

“Kita kebobolan, jadi menjadi keniscayaan agar TNI memperkuat dan meningkatkan kemampuannya dalam pengamanan diseluruh wilayah konflik. Dan secepatnya setiap pemangku kebijakan harus segera mengkaji secara tepat langkah strategis dalam menumpas seluruh kelompok separatis yang ada di Indonesia. Dan saya berharap TNI dapat fokus kembali berfungsi mengurus profesionalisme dunia kemiliteran kita dengan membenahi serta mengurai satu persatu permasalahan atau kekurangan yang ada”, tandasnya.

Sultan juga memaparkan data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat berdasarkan survei LSI pada 25-31 Januari 2021.

“Publik menitipkan harapan yang besar kepada institusi TNI, dan kepercayaan tersebut harus dijawab dengan menunjukkan bahwa kita (Republik Indonesia) memiliki basis militer yang siap dalam melindungi Indonesia beserta seluruh rakyatnya dalam bentuk seluruh ancaman apapun”,harap Sultan.

Adapun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai pasukan keamanan negara. Selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pertahanan serta kedaulatan negara. Tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional indonesia.

“Untuk mewujudkan tugas pokok tersebut harus didukung dengan sistem kemiliteran yang kuat. Yaitu tidak hanya dengan menciptakan prajurit yang tangguh dan selalu siap disemua kondisi, baik itu mencegah seluruh potensi yang mengancam kedaulatan negara maupun dalam kondisi konflik atau berperang langsung sekalipun. Tetapi hal ini mesti didukung oleh perhatian maksimum. Dan saya sangat yakin seharusnya negara kita mampu mewujudkannya”, tutup Sultan.