Bengkulu, – Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Kombes Pol Anwar Effendi menyampaikan bahwa fokus Satgas Saber Pungli tahun ini melakukan pencegahan penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Hal ini dijelaskan oleh Anwar Effendi saat menggelar audiensi sekaligus meminta masukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri di ruang Rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, Kamis (18/02).
Selain meminta masukan, Ketua Satgas Saber Pungli juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pencegahan dan sosialisasi hingga ke daerah-daerah agar terbangun kesadaran masyarakat anti pungutan liar.
“Hari ini kami audiensi terkait program penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli ke depan dengan Sekda. Termasuk fokus program,” kata Kombes Pol Anwar Effendi usai acara di luar ruang rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, 18/02/2021.
Menurutnya, fokus agenda ke depan adalah pada bantuan-bantuan penanganan Covid-19. Tentunya, tim Saber akan ikut melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah- daerah agar tidak terjadi hal-hal merugikan masyarakat.
“Ini sejalan dengan instruksi Kapolri agar ada pengawasan dari seluruh elemen terhadap pendistribusian bantuan Covid-19 untuk masyarakat,” kata Kombes Pol Anwar Effendi yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu.
Pungli itu sendiri tambah Kombes Pol Anwar Effendi, merupakan penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas. Seperti menarik retribusi tanpa kontribusi.
“Hal demikian (pungli) yang perlu kita cegah sekaligus kita sosialisasikan agar tidak terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Hamka Sabri menyambut baik rencana agenda Satgas Saber Pungli ke depan yang akan fokus pada pengawasan terhadap pendistribusian bantu pada masyarakat terdampak Covid-19.
Dia menambahkan, di masa yang terbilang ‘sulit’ seperti ini jangan sampai terjadi pungli di sektor manapun. Termasuk di sekolah.
Bukan hanya itu, Sekda Hamka berharap adanya langkah akhir berupa penindakan jika itu benar-benar ditemukan pelanggaran pungli penting dilakukan.
“Penindakan sebagai jalan memberikan shock terapi itu perlu. Karena itu bagian dari pembinaan terhadap masyarakat agar sadar hukum,” tegas Hamka.
Hadir dalam audiensi ini, Asisten III Setda provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Anggota tim Saber Pungli Inspektur provinsi Bengkulu Bengkulu Heru Susanto, Kepala BPKD provinsi Bengkulu Noni Yuliesti, Satpol PP dan Perwakilan Kajati provinsi Bengkulu. (Ia)