Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire

Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka Yatien Enumbi ke Kejaksaan Nabire. (foto: ist)

Papua Tengah, mediabengkulu.co – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di Tanah Papua.

Pada Senin (27/10/2025) pukul 15.12 WIT, tim Satgas bersama personel Polres Puncak Jaya resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama Yatien Enumbi alias Konara Enumbi, kepada Kejaksaan Negeri Nabire.

Proses penyerahan berlangsung tertib, aman, dan lancar setelah tim menempuh perjalanan sekitar tiga jam dari Puncak Jaya menuju Nabire.

Sesampainya di Kejaksaan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Tersangka dan Barang Bukti

Yatien Enumbi (22), pria kelahiran Gimanggen, 1 Juli 2003, merupakan warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Ia ditangkap pada Jumat (15/8/2025) di sebuah honai di Kampung Usir Depan, karena diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Brigpol Ronald Enok.

Barang bukti yang diserahkan cukup beragam, mulai dari sepeda motor dinas, selongsong peluru kaliber 9 mm, helm, pakaian dinas Polri, hingga flashdisk berisi video pernyataan Kelompok TPNPB Kodap Yambi, terkait insiden penembakan tersebut.

Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah barang pribadi seperti pakaian, kalung manik-manik khas Papua, serta perlengkapan taktis.

Apresiasi Pimpinan Operasi

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah menuntaskan proses hukum hingga tahap II.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keadilan serta stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum, dalam setiap tahapan penyidikan hingga penuntutan.

“Proses hukum yang berjalan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.

Komitmen untuk Papua Aman dan Berkeadilan

Pelaksanaan tahap II ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

Melalui upaya yang konsisten, aparat bertekad menghadirkan rasa aman dan memastikan supremasi hukum tetap tegak di seluruh wilayah Papua. (**)