BENGKULU- Sat Resnarkoba Polres Bengkulu kembali menangkap 2 orang tersangka berinisial KR (39) warga Sumber Jaya Kampung Melayu Kota Bengkulu serta AS ( 24 ) warga Lingkar Barat Kota Bengkulu yang merupakan pengedar Narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatar Insani, SH mengatakan pihaknya berhasil menangkap kedua tersangka di dua lokasi berbeda pada senin (08/04/2019).
Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba keberhasilan yang di lakukan oleh Pihaknya tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayahnya sehingga bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ditambahkan oleh Kasat, Untuk melakukan penangkapan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan yang mendalam dengan menggunakan undercover Buy sehingga keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.
Setelah berhasil menangkap, Pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan yang kemudian berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket jenis sabu sedang tegeletak dilantai, 2 (dua) paket narkoba jenis sabu sebesar 0.36 gram, 2 unit handphone, 1 buah dompet, 1 sepeda motor Mio, dan uang Rp. 330.000.
Saat ini untuk kedua pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
sc: Tribrata News Bengkulu