RSUD Tais Berikan Sanksi Kepada Oknum PPPK Diduga Lakukan Pungli

Kabag TU RSUD Tais, Muhirin. (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Manajemen RSUD Tais telah melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK berinisial WI yang diduga telah melakukan Pungli terhadap salah satu tenaga honorer yang berkerja di RSUD Tais.

Direktur RSUD Tais melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Muhirin, mengatakan kalau WI telah diberikan sanksi berupa surat pernyataan di atas materai untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari.

“WI kami minta untuk membuat surat pernyataan di atas materai, bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti ini lagi,” ungkap Muhirin, Senin (30/12/2024).

Tak hanya WI, tenaga honorer yang menjadi korban juga dipanggil oleh pihak manajemen RSUD Tais untuk dimintai keterangan terkait dugaan Pungli atau pungutan liar tersebut.

“Awalnya kita panggil satu-satu. WI dan honorernya, untuk dimintai keterangan, selanjutnya kita temukan antara WI dan honorer tersebut,” ucap Muhirin.

Hasil dari pemanggilan kedua belah pihak baik itu WI maupun honorer yang menjadi korban, didapati informasi bahwa belum terjadinya transaksi, yaitu menerima dan memberi uang antara kedua belah pihak.

Kronologis dugaan pungutan liar tersebut berawal saat korban menemui WI dengan maksud meminta bantuan WI supaya korban bisa bertahan menjadi tenaga honorer di RSUD Tais tahun depan.

Akan tetapi WI mengatakan tidak bisa membantu korban untuk tetap bertahan sebagai tenaga honorer di RSUD Tais atau memperpanjang SK honorernya tahun depan.

Namun WI memberikan solusi lain kepada korban, yaitu mencarikan orang yang mempunyai kekuatan untuk membantu korban, dan WI meminta imbalan dari korban apabila berhasil membantu korban.

Sedangkan terkait ada oknum pejabat dibelakang WI yang menjadi dekengan, kata Muhirin tidak ada sama sekali. Hal ini murni atas inisiatif WI sendiri untuk meminta imbalan kepada tenaga honorer yang akan ia bantu.

“Dia lakukan atas inisiatif dan kehendak dia sendiri, tidak ada disuruh orang ataupun ada pejabat dibelakangnya,” terang Muhirin.

Setelah dipertemukan antara kedua belah pihak, WI dan korban sepakat untuk berdamai serta tidak akan memperpanjang permasalahan ini kerana hukum.

“Antara WI dan honorer telah sepakat untuk berdamai. Mereka bersalaman serta saling memaafkan dihadapan kami pihak manajemen rumah sakit,” tutur Muhirin.

Sementara Wakil Bupati Seluma, Gustianto, yang dikabarkan menjadi dekengan WI untuk mempertahankan honorer supaya tetap bekerja dengan cara memberikan imbalan kepada WI.

Dengan tegas ia mengatakan hal tersebut tidaklah benar, bahkan dirinya tidak pernah sama sekali mengintruksikan ataupun menyuruh bawahannya untuk memungut apapun itu dari tenaga honorer.

“Saya tegaskan. Saya sebagai Wabup tidak pernah mengintruksikan kepada siapapun untuk mengambil apapun itu dari tenaga honorer,” ungkap Gustianto.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony