banner 1000x250

Rohidin Menyangkal Gunakan Mobnas saat deklarasi

Gubernur Rohidin Mersyah mengklarifikasi adanya dugaan mobil dinas (Mobnas) yang ia gunakan saat deklarasi TKD – Jokowi-Amin, Minggu (13/1/2019) lalu.

MEDIA BENGKULU,– Penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Jumat (18/1/2019) sore, Gubernur Rohidin Mersyah mengklarifikasi adanya dugaan mobil dinas (Mobnas) yang ia gunakan saat deklarasi TKD – Jokowi-Amin, Minggu (13/1/2019) lalu.

Lebih kurang 1 jam, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu tersebut dimintai keterangan di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Rohidin, hari ini dirinya memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait dugaan pelanggaran saat deklarasi TKD Jokowi-Amin beberapa hari lalu.

“Ya, tadi saya dimintai keterangan terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan penggunaan mobil dinas saat deklarasi kemarin,” terangnya.

Rohidin menambahkan, dirinya mengucapkan terimakasih atas undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut.