Bengkulu, mediabengkulu.co – Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu (Plh Sekprov) Nandar Munadi, menghadiri dan mengikuti Rapat Ekspose Basis Data dan Penandatanganan Komitmen Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (7/11/2023).
Dalam rapat tersebut, Plh Sekprov Nandar Munadi mengatakan bahwa pemerintah kabupaten maupun kota diminta segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dapat menĂ½usun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun anggaran 2023.
“RTRW ini adalah kunci bagaimana kita memanfaatkan ruang yang ada di wilayah kita baik ruang darat, laut, udara bahkan didalam buminya makanya kita mendorong sekali supaya pemerintah sampai kota itu segera menyelesaikan revisi RTRW dan bagi yang sudah menindaklanjuti RDTR,” kata Nandar.
Nandar juga menghimbau kiranya pemerintah daerah ikut menganggarkan kemudian menyiapkan SDM dalam rangka mempercepat penyusunan RTRW maupun RDTR setiap kabupaten kota yang kebutulan saat ini di fasilitasi 4 kabupaten 1 kota, yaitu Kepahyang, Muko-Muko, Kaur dan Kota.
Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Bengkulu Sukiptiyah menambahkan, pembahasan Rencana Detail Tata Ruang sudah berdasarkan Surat keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu nomor 157/sk-17.mp.01.02/10/203.
kegiatan ini dalam rangka ingin mendapatkan komitmen untuk memfasilitasi penyusunan data RDTR.
“Kita lakukan fasilitasi kegiatan RDTR untuk penyusunan alhamdulillah hari ini akan memberikan pengarahan bagaimana pencepatan penyusunan ini,” tutup Sukiptiyah.
Penataan ruang merupakan pendekatan spesial untuk mendorong dan mewujudkan pembangunan pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan yang lestari dan berkesinambungan. (Adv/Nur)