Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edy Irawan, melakukan reses masa sidang ke-II tahun 2025 di Dapil IV, yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini dimulai di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, dengan dihadiri ratusan masyarakat.
Masyarakat Desa Tabarenah menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk masalah limbah rumah tangga, minimnya bantuan kerajinan tangan atau pemberdayaan UMKM, serta permintaan bantuan dana untuk pembangunan masjid dan irigasi.
Edy Irawan, didampingi Kepala Desa Tabarenah Yus Hendri, menyatakan aspirasi tersebut akan disampaikan dalam laporan hasil reses dan diperjuangkan semaksimal mungkin.
Edy Irawan menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama pembangunan masjid.
“Insyaallah, pembangunan masjid ini akan kita perjuangkan untuk anggaran tahun 2026. Tahun 2025 ini, pemerintah provinsi fokus pada pembangunan jalan untuk memperlancar perekonomian masyarakat,” tutupnya. (Yurnal)