Seluma, mediabengkulu.co – Rencana Pemerintah Kabupaten Seluma, pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029, tuai kritikan dari kalangan masyarakat.
Seperti yang disampaikan Hendry Tommi. Menurutnya unsur pimpinan DPRD Seluma yang terpilih saat ini jangan dulu mengganti mobil dinas.
Sebab, kendaraan dinas yang tengah dipakai unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024, masih layak untuk dipakai sebagai kendaraan dinas operasinal.
“Lebih baik uangnya digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti memperbaiki jalan menuju rumah dinas,” kata Tommi, Kamis (4/7/2024).
Hal senada juga disampaikan Arsid. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Seluma agar membatalkan rencana pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan DPRD.
“Mobil yang lamakan masih bagus, dana untuk beli mobil lebih baik untuk biaya perbaikan jalan. Kecuali mobil dinasnya sudah rusak,” ungkap Arsid.
Deni Putra, tokoh pemuda Kabupaten Seluma juga turut menyampaikan kritikan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Kalau memang tetap mau beli mobil dinas baru, Avanza saja. Tidak usah beli yang mewah seperti Fortuner, sisa anggaranya bisa untuk pembangunan,” kata Deni.
Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seluma mengusulkan anggaran pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk mobil operasional unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, usai rapat paripurna agenda nota pengantar bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma tahun 2023.
Deddy mengatakan, usulan pengadaan kendaaran dinas roda empat tersebut sebesar Rp 1,8 Miliar, dan telah disampaikan kepada tim anggaran pemerintah daerah, selanjutnya akan dibahas di Banggar DPRD Seluma.
“Kita usulkan di APBD Perubahan tahun ini, untuk kendaraan dinasnya sesuai dengan peraturan Mendagri minimal 2.000 cc, mobilnya sebanyak tiga unit,” ungkap Deddy, Senin (1/7/2024).
Kendaraan dinas tersebut hanya diperuntukan sebagai mobil operasinal unsur pimpinan DPRD, yaitu ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II.
Sedangkan untuk kendaraan dinas yang tengah dipakai unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024, akan dijual langsung kepada unsur pimpinan tanpa menggunakan mekanisme lelang.
Untuk besaran harga kendaraan dinas tersebut akan ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bengkulu.
“Tahun 2022 terbit PP nomor 20. Dimana untuk kendaaran dinas unsur pimpinan bisa dilakukan penjualan secara langsung kepada pimpinan sekarang, setelah kami lakukan verifikasi mereka berminat,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma periode 2024-2029, dipastikan dari kader partai persatuan pembangunan, karena unggul dalam pemilihan umum legislatif bulan Februari lalu, yang mendapatkan enam kursi.
Sedangkan ketua dewan pimpinan wilayah partai persatuan pembangunan Bengkulu, dijabat oleh Erwin Octavian, yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Seluma.
Berikut daftar 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029 :
Daerah Pemilihan I
1. Tomianto, Partai Demokrat
2. April Yones, Partai Persatuan Pembangunan
3. Febrinanda Putra Pratama, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Hendri Satrio, Partai Amanat Nasional
5. Riko Afranadi, Partai Keadilan Sejahtera
6. Binanto, Partai Gelombang Rakyat
7. Mulyadi, Partai Kebangkitan Bangsa,
8. Yulian Iswandi, Partai Golongan Karya
Daerah Pemilihan II
1. Suhandi, Partai Persatuan Pembangunan
2. Rizkan, Partai Golongan Karya
3. Iwan Harjo, Partai Nasional Demokrat
4. Sudi Hermanto, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Ramadhansyah, Partai Kebangkitan Bangsa
6. Zulhendrizal, Partai Gelombang Rakyat
Daerah Pemilihan III
1. Zetman, Partai Persatuan Pembangunan
2. Ilham Maulana, Partai Keadilan Sejahtera
3. Victor Renaldo, Partai Golongan Karya
4. Zetman, Partai Gerakan Indonesia Raya
5. Sugeng Zonrio, Partai Nasional Demokrat
6. Dodi Haryadi, Partai Amanat Nasional
Daerah Pemilihan IV
1. Yesi Herliza, Partai Persatuan Pembangunan
2. Neri Gustiani, Partai Persatuan Indonesia
3. Susi Maryani, Partai Nasional Demokrat
4. Samsul Azwajar, Partai Golongan Karya
5. Suhardi Edi Prasetyo, Partai Persatuan Pembangunan
6. Yupan Ahyadi, Partai Amanat Nasional
7. Yusnaini, Partai Keadilan Sejahtera
8. Nofi Erian Andesca, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
9. Pasrul Hamidi, Partai Persatuan Pembangunan
10. Wandi, Partai Gerakan Indonesia Raya
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony