Bengkulu, mediabengkulu.co – Rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang direncanakan berlaku pada tahun 2025.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan kenaikan TPP bagi ASN di Pemprov Bengkulu sudah seharusnya, karena masih tergolong rendah dibandingkan dengan daerah lain.
“Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu terkait hal ini,” ungkap Teuku, Jumat (27/9/2024).
Teuku Zulkarnain, menegaskan rencana kenaikan TPP ini, harus direalisasikan secara konkret. Bukan sebagai janji politik semata, pada saat kampanye. Tetapi harus disertai dengan penganggaran yang jelas.
“Jika wacana kenaikan TPP tidak segera dibahas dan diakomodir dalam pagu anggaran tahun 2025, maka hal tersebut hanya akan berujung pada jargon politik tanpa tindakan nyata,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan penyesuaian TPP ASN untuk Tahun Anggaran 2025, dengan harapan dapat memberikan motivasi bagi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Adv)