Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menegaskan tidak akan ada lagi penambahan tenaga honorer baru.
Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait melalui zoom meeting, Rabu (19/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II akan dituntaskan sebelum Oktober 2025.
Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2024 sebanyak 179.025 orang, dengan rincian 91.079 formasi untuk instansi pusat dan 87.946 formasi untuk daerah.
Sementara itu, jumlah PPPK tahap I yang diterima mencapai 677.593 formasi, terdiri dari 204.413 formasi untuk pusat dan 473.180 formasi untuk daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyelesaian tenaga non-ASN yang sudah berjalan sejak 2005.
“Masalah tenaga honorer harus segera kita selesaikan. Tidak boleh ada lagi penambahan honorer baru karena banyak yang tidak produktif,” tegas Tito.
Ia menyoroti temuan bahwa beberapa tenaga honorer hanya datang sebentar ke kantor lalu pulang tanpa pekerjaan jelas.
Tito juga mengajak generasi muda untuk lebih kreatif dalam mencari peluang kerja.
“Menjadi ASN bukan satu-satunya pilihan. Negara ini kaya akan sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha. Anak muda harus lebih berani membuka usaha,” paparnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menggelar konsultasi internal dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta pihak terkait lainnya.
“Sesuai arahan, tidak boleh ada lagi rekrutmen tenaga honorer baru. Kami akan fokus pada penyelesaian CPNS dan PPPK yang telah berjalan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni.
Terkait tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria ASN dan harus dirumahkan, seperti tenaga kebersihan, Herwan memastikan pemerintah tetap memperhatikan hak mereka.
“Kami tengah mencari solusi agar honor mereka selama Januari hingga Maret tetap bisa dibayarkan,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses reformasi birokrasi semakin efektif dan tenaga ASN yang terserap benar-benar memenuhi kebutuhan serta meningkatkan pelayanan publik.
Sumber: Mitra Humas