Mediabengkulu.co – Selebgram Chandrika Chika, yang sebelumnya dikenal lewat video joget viral, kini mendapat sorotan karena ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba bersama lima temannya di sebuah hotel daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Waktu itu, kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reszka Anugras dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Perjalanan Chika dalam dunia hiburan mengawali popularitasnya melalui video joget ‘Papi Chulo’ yang viral di TikTok pada tahun 2020.
Kesuksesan video tersebut membawanya ke layar televisi dan kolaborasi dengan berbagai artis di YouTube, meningkatkan ketenarannya di mata masyarakat.
Namun, perjalanannya tak selalu mulus. Chika pernah terseret dalam kasus pengeroyokan pada tahun 2022 bersama Putra Siregar dan Rico Valentino.
Meski tak ditahan, kasus ini membuatnya menghilang dari peredaran beberapa bulan.
Kontroversi kembali menyelimuti Chika saat dirinya terjerat kasus narkoba. Bersama lima temannya, mereka terbukti mengonsumsi ganja berbentuk cairan.
Polisi menyatakan bahwa Chika telah mengonsumsi narkoba selama lebih dari satu tahun, namun jenis narkoba yang dikonsumsinya tidak diungkapkan secara spesifik.
Menurut Rezka, alasan Chika dan teman-temannya mengonsumsi narkoba adalah karena pergaulan. Mereka terlibat dalam lingkaran yang sering menggunakan narkoba, di mana bagi mereka hal itu menjadi hal yang lumrah.
Kasus ini bukan hanya menghentikan karier Chika, tetapi juga menjadi catatan kelam dalam perjalanannya di dunia hiburan.
Dari sorotan positif menjadi sorotan negatif, perjalanan Chandrika Chika kini terungkap dalam kontroversi yang mengguncang publik.
Sumber: Kompas.com