Refocusing Anggaran OPD Sebesar 6 Persen, DPRD Seluma Minta Pelayanan Tetap Maksimal

Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto (foto:ist)

Seluma, mediabengkulu.co – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan refocusing anggaran sebesar 6 Persen oleh karena itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma kembali mengalami perubahan.

Hal ini berdampak pada anggaran rutin di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut mengalami pemotongan anggaran pada kegiatan rutin.

“Perintah pemangkasannya langsung dari Kementerian Keuangan. Sehingga memang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah tanpa terkecuali,” terang Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto, Rabu (15/3/2023).

Lanjut Sudi, pemangkasan ini wajib dilakukan dan sangat disayangkan, sebab menurutnya refocusing atau pemangkasan ini berdampak pada punishment anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 ini dari pusat, Anggaran rutin dikurangi artinya operasional OPD bakal terganggu.

“Memang pemangkasan hanya pada kegiatan rutin saja di masing masing OPD. Bukan anggaran pembangunan fisik yang sudah dialokasikan. Namun demikian cukup berdampak, karena harus perubahan lagi APBD kita,” terang Sudi.

Maka di harapkan Pemkab Seluma harus menyikapi ini dengan bijak agar kinerja di OPD tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Adv/ilham)