RDTR, Wujudkan Ruang Wilayah Yang Aman Nyaman Produktif Dan Berkelanjutan

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwi BPN Bengkulu Lestariana Marwasari melaporkan kegiatan fasilitas rencana tata ruang, bertempat di Hotel Mercure, Selasa (7/11/2023). (foto : Nur)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Bengkulu Lestariana Marwasari melaporkan kegiatan fasilitas rencana tata ruang, bertempat di Hotel Mercure, Selasa (7/11/2023).

Lestariana melaporkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah surat keputusan kepala kantor wilayah BPN Provinsi Bengkulu tentang penyelenggaraan kegiatan rapat ekspos basis data dan penandatanganan komitmen penyusunan rencana detal RDTR tahun 2023.

“Dibebankan pada daftar isian pelaksanaan anggaran kantor wilayah BPN Provinsi Bengkulu dan diikuti 50 peserta secara tatap muka serta 24 peserta secara daring,” ungkap Lestariana.

Selanjutnya ia menambahkan, penataan ruang merupakan pendekatan spesial untuk mendorong dan mewujudkan pembangunan pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan lestari dan berkesinambungan.

“Tujuan kegiatan penataan ruang untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan oleh karena itu susunlah rencana tata ruang sebagai pedoman untuk mengatur ruang wilayah tertentu baik kawasan strategis maupun wilayah Provinsi Kota,” tutup Lestariana. (Nur)