MEDIABENGKULU.CO- Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah komplek perkantoran mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah karena di anggap janggal dan tidak sesuai dengan RDTR yang telah di buat di sepakati sebelumnya.
Pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Anggaran pendapatan Belanja Daerah perubahan(APBD-P) Tahun Anggaran 2019.
Ir,Sucipto dari Fraksi gabungan Pembangunan Sejahtera menanyakan pada pihak Eksekutif yaitu Pemda Bengkulu Tengah tentang letak tata kota yang sebenarnya, tidak jelasnya nama ibu kota, ditambahkan lagi pembangunan kantor pelayanan publik apa sudah di tempatkan pada satu komplek perkantoran di renah semanek apa belum, karena sekarang kami dari Fraksi Pembangunan Sejahtera menilai ini agak rancu dengan apa yang telah kita buat yaitu master plan untuk pembangunan pusat perkantoran dengan konsep kota terpadu.
Sekarang perkantoran sudah direncanakan bahkan proyek pekerjaannya sudah dilakukan pembangunan di desa ujung karang,seperti rumah Dinas Bupati,Kapolres,serta kantor kejati rencana pembangunan berada di desa Taba Mutung.saya berharap ini dikaji ulang,karena ini merupakan pemborosan anggaran saja,sedangkan lahan untuk kantor pusat perkantoran sudah disiapkan (07-08-2019).
Hal yang sama di sampaikan Indra Utama dari Fraksi Gerindra,sekarang ibu kota Benteng dimana letaknya,ini saya rasa dengan tidak jelasnya ibu kota Bengkulu Tengah membuat masyarakat banyak bertanya,saya rasa permasalahan ini jangan dianggap sepele,bagaimana pembangunan sudah di anggap berjalan sedangkan ibu kota Kabupaten Bengkulu Tengah sendiri tidak jelas letaknya,apa di desa Ujung Karang atau di Komplek Perkantoran Renah Semanek.
Ditambahkan lagi Indra utama bahwa Rancangan Tata Ruang Wilayah(RTRW) dinilai tidak sesuai konsep yang telah di buat,ujar indra utama.
Pewarta : Jhasa Putra
Editor : Trisno Susilo.