Razia Knalpot Brong, 6 Kendaraan Diamankan

Satlantas Polres Bengkulu Seatan berhasil mengamankan sebanyak 6 kendaraan menggunakan knalpot brong, Kamis (21/3/2024). (foto : Humas Polda)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Polres Bengkulu Selatan menggelar patroli dan penindakan kepada pengendara motor dengan knalpot tidak standar atau brong.

Razia di laksanakan di sepanjang Jalan Sudirman, Simpang Tiga Rukis dan Jalan Ahmad Yani, Kamis (21/03/24).

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra menyampaikan, razia yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadan.

Dendi Putra mengatakan, Motor dengan knalpot brong selain mengganggu karena mengeluarkan suara bising, juga kerap kali digunakan untuk aksi balap liar.

“Kami melaksanakan patroli dan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi yang biasanya digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Kasat Lantas.

Satlantas Polres Bengkulu Seatan berhasil mengamankan sebanyak 6 kendaraan menggunakan knalpot brong.

“Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan seluruhnya di bawa ke Kantor Satlantas Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan tindakan gakkum,” sampai dia.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan kemanan saat berkendara. Baik menggunakan hlem dan motor yang sesuai standar.

“Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan, karena ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkas dia. (**)

Sumber : Humas Polda Bengkulu