Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Disetujui DPRD

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Senin (31/5/2021)

KOTA ARGAMAKMUR,-DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Rapat Paripurna
dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Senin (31/5/2021).Mungkin gambar 1 orang dan berdiri

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dan turut dihadiri Forkopimda, Kasat Lantas, Danramil, Kasi Intel, Kajari ,dan segenap Organisasi Perangkat Daerah.Mungkin gambar 1 orang, duduk dan berdiri

Saat menyampaikan pandangan akhirnya, secara keseluruhan 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara menyetujui Perda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2020. Fraksi DPRD tersebut yakni dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDI Perjuangan dan Gerindra.Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan dalam ruangan

Dalam penyampaian fraksi, salah satunya disampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat serta dapat memaksimalkan pemeliharaan infrastruktur, penyerapan anggaran dan tetap fokus memperhatikan masalah protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adianta, SE, M.Ap  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.Mungkin gambar dalam ruangan

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Bengkulu Utara, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan raperda. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depannya,” terang wabup Arie.(adv)