Raperda DPRD Provinsi Bengkulu Atas Perubahan Status PT Bimex

Bengkulu, – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terima berkas pengajuan pembahasan perubahan PT Bimex Bengkulu dalam Raperda BUMD menjadi Perseroda yang dilaksanakan pada Selasa (19/1).

Kesepakatan PT Bimex dan Pansus DPRD Provinsi Bengkulu melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengkaji Raperda yang diusulkan.

Direktur UtamaPT Bimex Frentindo mengatakan telah menyerahkan semua dokumen pendukung yang diminta Pansus DPRD sebagai bahan untuk dikonsultasikan di Kementerian Dalam Negeri. Dokumen tersebut diantaranya laporan keuangan BUMD PT Bimex, Laporan Aset dan bahan pendukung lainnya.

Pembahasan Raperda BUMD menjadi Perda Perseroda sesuai dengan aturan sebagaimana diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2020 tentang BUMD dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 dimana BUMD sudah wajib berubah status menjadi PERSERODA (Perusahaan Perseroan Daerah).

Selain itu, Perda yang ditetapkan nanti tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari sehingga perlu dibahas kembali secara bersama dan melibatkan kemendagri.

“Jadi nanti status PD Bimex Bengkulu menjadi PT Bimex Perseroda. Tidak lagi menggunakan istilah BUMD. Kami harap dengan segera disahkan Perda Perseroda ini bisa memberikan semangat baru kami untuk membesarkan PT Bimex Perseroda,” harapnya.

Kendati demikian, Husin Abdisyah Putra Sembiring membenarkan bahwa pihak PD Bimex mengantarkan berkas dokumen sebagai syarat perubahan status.

“Rapat pansus tadi itu mencari kata sepakat untuk perubahan PD Bimex, dan ternyata perubahan tersebut belum ada kata kesepakatan” Ujar Husin.

Diketahui, PD Bimex masih meminta perubahan, tetapi hal itu harus diikuti ketentuan perundang-undangannya.

Salah satunya yaitu pada perda no 1 tahun 2007 dimandatkan hasil audit, terkait perubahan pada pasal 2 nanti akan dibahas Rakor jika terpenuhi.

Untuk itu, Pansus Biar intruksikan bimex melakukan bidang usaha sembari menunggu perubahan. Menyangkut ini pansus akan konsultasikan ke kemendagri.

“Mereka sudah serahkan penunjukan salah satu konsultan auditor. cuma kita minta konsultannya jangan terkesan asal-asalan.  Konsultan yang harus ditunjuk itu juga dinyatakan sehat, nanti kita panggil auditornya itu,” pinta Husen. (Adv)

Berikut Rangkuman Kegiatannya :