Rapat Perdana Panitia Kerja Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Agus Riyadi. (foto:dok/ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Panitia Kerja (Panja) Kode Etik DPRD Provinsi Bengkulu telah melaksanakan rapat perdana di ruang rapat komisi pada Selasa (01/10/2024) kemarin.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam pembahasan kode etik, menyusul sidang paripurna pertama yang digelar sebelumnya.

Wakil Ketua Panja Kode Etik, Agus Riyadi, yang berasal dari Fraksi Gerindra untuk Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah, menyampaikan hasil sementara dari pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pembahasan kode etik. Kami membahas pasal demi pasal dari kode etik yang ada sebagai bahan untuk penyelesaian di masa mendatang,” ungkap Agus.

Rapat paripurna pembentukan fraksi dan panitia kerja (foto: Helen)

Ia juga menekankan bahwa pembahasan masih berlangsung dan akan dilanjutkan dalam rapat mendatang.

“Kami mencatat beberapa hal penting dari kode etik sebelumnya. Beberapa pasal dan ayat masih dalam catatan khusus dan belum final. Mungkin akan ada perubahan, tetapi keputusan masih belum diambil,” tambah Agus.

Rapat ini menjadi langkah strategis bagi DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperbaiki dan memperbarui aturan terkait etika dan perilaku anggota dewan, dengan harapan proses ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. (Adv)