Bengkulu, mediabengkulu.co – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, M.Si membuka rapat Koordinasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan pusat di Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Grage Hotel Bengkulu, Senin (2/10/2023).
Dengan tema Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Wilayah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini di bagi menjadi 2 tempat saat melakukan pembahasan dan juga di ikuti dengan menggunakan via zoom.
Dihadiri sekretaris daerah, Asisten pemerintahan, kepala bagian kabupaten kota se Provensi Bengkulu, seluruh kepala UPTD, Asisten pemerintahan, kepala bagian kabupaten kota se Provinsi Bengkulu, Kemendagri dan peserta lainnya.
Sekda Nandar Munadi menyampaikan, terkait SPM ini gubernur ingin memastikan bahwa pelaksanaan minimal di kabupaten kota itu berjalan dengan baik.
“Terutama pelayanan dasar yaitu bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerja umum, bencana di pastikan kabupaten / kota mempedomani SPM, sehingga masyarakat sesuai dengan pelayanan dasar, menikmati dan memberikan kepuasan terhadap masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” sampai Nandar.
Nandar juga menanbahkan pembahasan yang kedua terkait kerja sama, dimana kita tidak bisa hidup secara mandiri, pribadi maupun secara kelembagaan.
“Makanya diantara daerah itu perlu dilakukan kerja sama di bidang ekonomi, instratruktur, pembinaan ampratur bisa dilaksanakan, maka gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah itu mendorong baik pelaksanaan SPM dan kerja sama antar daerah,” pungkas Nandar. (Nur/Nana)