MUKOMUKO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mukomuko menggelar Rapat Paripurna yang ke IV tahun 2021 yang di laksanakan di Aula DPRD Senin, (25/01/2021).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh M, Ali Syaftaini, di hadiri OPD, FKPD, Kapolres, Kodim 0428, Kajari, Pengadilan, dan seluruh Dinas Kabupaten Mukomuko.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Mukomuko M, Ali Syaftaini menyampaikan pengumuman pemberentian Bupati dan wakil Bupati Mukomuko Periode 2016-2021 masa Jabatannya yang mana akan Berakhir pada 17 Februari tahun 2021.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Ali Syaftaini juga langsung menyampaikan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan umum tahun 2020 lalu yang mana suara terbanyak mencapai 56 persen suara pilihan masyarakat Mukomuko.
Ali juga menyampaikan terimakasi kepada Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021 Bapak Bupati H, Choirul Huda dan wakil Bupati Bapak H, Kaidir selama pengabdianya dalam memimpin serta membangun Kabupaten Mukomuko selama ini semakin baik. (Adv)