MUKOMUKO – DPRD Kabupaten MukomukoProvinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna ke-7 dalam rangka serah terima buku memori jabatan Bupati Mukomuko serta penyampaian pidato perdana Bupati Mukomuko hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020. Acara di gelar di Aula DPRD Mukomuko, Senin (1/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini dan didampingi Waka I, Nursalim dan Waka II, Nopi Yanto.
Disampaikan Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini bahwa berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri RI) nomor 131.17.357 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan Pilkada seretak 2020 di Kabupaten pada Provinsi Bengkulu.
Dan juga berdasarkan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada tanggal 26 Februari 2021.
Kami pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara J.Sapuan dan Wasri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko hasil pemilihan Pilkada 2020.
Lebih lanjut Ali mengharapkan agar kedepannya Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dapat terus bersinergi dengan lembaga DPRD Mukomuko demi kemajuan Kabupaten Mukomuko yang sama-sama kita cintai,”pungkasnya.
Dalam pidato perdananya, Bupati Mukomuko, H.Sapuan mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mamajukan dan membangun Kabupaten Mukomuko lebih baik lagi.
“Mari kita bersama-sama mamajukan Kabupaten Mukomuko lebih baik. Dan kami dalam melaksanakan tugas ini akan sangat terbuka untuk menjalin komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat,”ucapnya.
Bupati juga mengatakan bahwa Pilkada telah selesai tidak ada nomor satu ataupun nomor dua lagi. Dan mari kita tetap bersatu dengan saling menghargai dan mempererat hubungan tali silaturahmi untuk membangun Kabupaten Mukomuko.
“Mari kita bersatu dan bahu membahu untuk membangun dan memajukan daerah Mukomuko ini,”demikian Bupati.
Turut hadir dalam Paripurna tersebut, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dr.Soemarno, M.Pd, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Sekda Mukomuko, Marjohan Husein, Dandim 0428 Mukomuko, Kapolres Mukomuko, Kajari Mukomuko, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama Mukomuko, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (Adv)
Berikut Rangkuman Kegiatannya: