banner 1000x250

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-6 Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang Tahun 2020

Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat paripurna ke-6 masa persidangan Ke I tahun sidang tahun 2020, hari Senin (27/1/20).

 

MediaBengkulu.co – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat paripurna ke-6 masa persidangan Ke I tahun sidang tahun 2020, hari Senin (27/1/20).

Rapat Paripurna Dengan Agenda Jawaban Gubernur Bengkulu Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Raperda tentang:

  1. Perubahan atas peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
  2. Perubahan Kedua atas peraturan daerah provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos , MM Memimpin Rapat Paripurna mendengarkan  Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda disampaikan oleh asisten III Administrasi Umum Bapak Gotri Suyanto.

Tampak Juga hadir dalam rapat Paripurna ini Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Waka I, WakaII Waka III.

Dan Forkopinda provinsi Bengkulu serta Beberapa kepala dinas dan pejabat dilingkungan pemerintah provinsi Bengkulu. (ADV)