MediaBengkulu.co – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah Menggelar Rapat Paripurna,Bertempat Di Ruang Sidang Utama Gedung Sekretariat DPRD di Pusat Perkantoran Desa Rena Semanek Kecamatan Karang Tinggi,Senin (10/02/2020).
Agenda Rapat Paripurana Yaitu Mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Bengkulu Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan bentuk badan hukum perusahan daerah air minum Tirta Raflesia menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirta Raflesia dan Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah nomor 04 tahun 2016 tentang perangkat desa.
Rapat Paripurna Dipimpin Oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono didampingi wakil ketua I Fery haryadi,S.Sos dan Wakil Ketua II Evi Susanti.Semua anggota Fraksi DPRD Bengkulu Tengah menghadiri rapat Paripurna.
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H dalam pidato nya Berharap Dengan Pembahasan Raperda Ini Dapat Berjalan Lancar, Dan Dilandasi Dengan Musyawarah Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Lebih Baik.
‘’ Saya Berharap Dengan Pembahasan Raperda Ini Dapat Berjalan Lancar, Dan Dilandasi Dengan Musyawarah Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Yang Lebih Baik’’ Ujar Bupati Ferry Lamli .
Paripurna ini Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah. (Adv)
Berikut Rangkuman Kegiatan :