Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Mengawali kegiatan tahun 2024, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat internal guna merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD tahun 2024.
Rapat Banmus digelar di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (26/ 02/ 2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara.
“Bulan Januari ini kita tidak ada agenda kegiatan, makanya rapat Banmus ini supaya beberapa program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemerakarsa,” ungkap Sonti Bakara, usai rapat Banmus.
Sonti menambahkan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal besok Selasa ( 27/02/2024 ), rapat paripurna juga dijadwalkan terkait bantuan hukum masyarakat miskin.
“Dalam rapat Banmus tadi, kita juga menjadwalkan Minggu depan juga akan menggelar rapat paripurna Raperda inisiatif tentang Perda bantuan hukum masyarakat miskin,” kata dia.
Sonti juga menambahkan rapat Banmus ini sempat tertunda. Selain tertunda karena pemilihan umum, juga disebabkan sekretariat dewan juga menunggu kepastian kapan mencairkan anggaran?
“Sebab sekretariat dewan tidak bisa menyediakan anggaran untuk bapak ibu anggota dewan,” ujar dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul.
“Rapat Banmus hari ini penjadwalan kegiatan tahun 2024, salah satunya menjadwalkan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang akan dilaksanakan Minggu depan,” kata Tommy. (Adv)
Rapat Banmus Tetapkan Agenda Kegiatan 2024
