banner 1000x250

PT BMQ ‘Bersih’ Dari Police Line

Police line yang sebelumnya terpasang di lokasi tambang PT BMQ akhirnya telah dilakukan pelepasan oleh Pihak Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu

BENGKULU TENGAH-  Setelah kemaren Selasa (05,03) terjadi pemasangan police line di areal pertambangan batubara milik PT BMQ, pada Rabu (06,03) akhirnya police line yang terpasang tersebut dilepas.

Pelepasan police line ini dilakukan secara langsung oleh pihak berwenang, yakni Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu.

Adapun pembukaan police line tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Agus Apriwinata, S.Sos serta didampingi oleh Bripka Epan Yonatan, Brigpol R. Indra Suryanegara, Brigpol Mashudi,  Brigpol Ega Winata, Brigpol Riski Duwipa Yanto, Brigpol Yogi Ferdiansyah, Briptu Budi Hartono, Bripda Wahyu Hendra Wirana dan Bripda Heru Pebrian Tri.

Selain itu, Subdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu pagi itu didampingi juga oleh Pabung Bengkulu Tengah Kompol Abdu Arbain, Kabag Ops Polres BU AKP  Januri Sutirto, Kasat Intel Polres BU, AKP Andri Anwar, SH. MM, Kapolsek Taba Penanjung Iptu Kadi Karjito dan Kanit Sosbud Ipda Sugeng.

Maksud dan tujuan dari pembukaan police line ini adalah untuk menghindari adanya pihak lain yang dirugikan yang mana sekarang ini sedang melakukan aktivitas penambangan batubara di lokasi IUP Tambang PT BMQ.

Seperti yang telah diketahui, pemasangan pita police line di sebuah areal (TKP) adalah sebagai bentuk untuk menjaga wilayah tersebut dari sentuhan orang-orang luar (status quo) dalam hal ini TKP tersebut adalah tempat sebuah tindak pidana terjadi.

Pihak PT BMQ selaku yang berwenang atas wilayah pertambangan yang saat ini mereka kelola, merasa keberatan dan mengkritisi pemasangan pita polce line yang tidak pada kondisinya.

“Pemasangan police line di areal tambang batubara selain tidak sesuai dengan SOP juga menghambat aktivitas pertambangan” ujar salah satu sumber dari PT BMQ saat ditemui Koran Bengkulu. Orang ‘asing’ yang tanpa diduga mendirikan camp dia areal PT BMQ sudah diungsikan, namun pemasangan police line tetap dilakukan.

Respon dari PT BMQ ini akhirnya dijawab pada Rabu (06,03), dengan pelepasan pita police line dilakukan oleh Polda Bengkulu.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar dan selesai pada pukul 11.00 wib. Police line telah secara resmi dilepas dan areal tambang batubara PT BMQ akhirnya dapat menjalankan aktivitas penambangan kembali.

Untuk tahap selanjutnya, pengamanan di lokasi tambang PT BMQ akan dilakukan oleh Personil Brimob Polda Bengkulu bersama dengan  Polres Bengkulu Utara.

Aktivitas di areal tambang batubara PT BMQ pun dapat berjalan sesuai dengan hari-hari sebelumnya. (**)