Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Proyek pembangunan air limbah di Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, memicu protes warga.
Proyek senilai Rp516,35 juta yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ini diduga bermasalah, mulai dari pemotongan anggaran hingga penentuan lokasi yang tidak masuk akal.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengungkap adanya indikasi kongkalikong antara pekerja proyek dan KSM.
“Dana proyek diduga dipotong hingga 30%. Kami jelas dirugikan,” ujarnya dengan nada kesal, Minggu (23/11/2025).
Masalah tak berhenti di situ. Bangunan air limbah justru berdiri di tengah jalan desa, menghalangi akses warga untuk beraktivitas dan mengangkut hasil kebun.
“Bagaimana kami mau lewat? Kenapa bangunan dibuat di jalan? Apakah pemerintah desa pernah menyetujui hibah lahan?” tegas warga tersebut.
Kejanggalan ini memunculkan banyak pertanyaan. Ke mana mengalir sebagian anggaran yang begitu besar? Mengapa perencanaan lokasi tidak mempertimbangkan kepentingan warga?
Masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan.
Mereka menuntut investigasi menyeluruh atas dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan perencanaan yang merugikan warga.
Warga Taba Jambu menegaskan bahwa dana publik harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya menambah beban hidup mereka. (TIM)
Proyek Air Limbah Taba Jambu Jadi Sorotan: Dana Diduga Dipotong, Lokasi Disoal Warga







