Proposal Penawaran Tentang Sidang Isbat Nikah Oleh PA Disetujui Pemkot

Bengkulu, – Pengadilan Agama (PA) Bengkulu mengajukan proposal kerjasama dengan Pemkot Bengkulu terkait rencana kegiatan sidang isbat nikah untuk warga Kota Bengkulu.

Proposal diserahkan langsung oleh Ketua PA Bengkulu Husniadi kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi wakil walikota Dedy Wahyudi di balai kota, Jumat (22/1/2021).

Menanggapi proposal tersebut, Helmi sangat setuju dan mendukung terkait rencana program sidang isbat nikah tersebut. Bila kerja sama ini tealisasi nanti, Ia merekomendasikan untuk lokasinya di berendo atau alun-alun yang berada di sebelah masjid At Taqwa.

“Nanti sosialisasi ke masyarakat akan kita kencangkan. Nanti pelaksanaannya bisa di alun alun At Taqwa saja. Terima kasih, Insya Allah tahun 2021 ini akan kita buat programnya,” kata Helmi.

Ketua PA Bengkulu Husniadi menjelaskan sidang isbat nikah nanti ditargetkan bisa selesai dalam waktu 1 hari. Mengenai target jumlah pasangan yang akan mengikuti isbat nikah sekitar 300-400.

“Kami ada perencanaan untuk melaksanakan sidang isbat nikah terpadu yang melibatkan Pemda Kota, Dukcapil, Kemenang dan KUA. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat,” jelas Husniadi. (Adv)