Seluma, mediabengkulu.co – Progres pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Seluma telah mencapai 100 persen.
Sebanyak 182 desa dan 20 kelurahan telah selesai melaksanakan musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus untuk membentuk koperasi merah putih.
“Musdesus dan Muskelsus di Kabupaten telah selesai 100 persen. Untuk proses selanjutnya terkait pembuatan badan hukum koperasi,” ungkap Deddy Ramdhani, Penjabat Sekretaris Daerah Seluma, Kamis (12/6/2025).
Dikatakan Deddy Ramdhani, untuk biaya pembuatan badan hukum koperasi merah putih seperti akta notaris.
Pemerintah desa akan menggunakan dana dari APBDes pergeseran, sementara untuk kelurahan akan dibebankan dengan APBD Seluma.
“Kita ada Rakor kemarin dan telah kita sepakati. Untuk biaya akta notaris desa-desa melakukan APBDes pergeseran. Sedangkan kelurahan menggunakan APBD,” ucap Deddy Ramdhani.
Koperasi Merah Putih ini dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
Tujuan koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja lokal, dan memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Helen