Profil PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi. (foto:dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Arif Gunadi resmi menjadi Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu menggantikan Helmi Hasan yang masa jabatannya berakhir per 24 September 2023.

Arif Gunadi dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (24/9/2023) kemarin.

Ia diamanatkan sesuai SK Mendagri nomor 100.2.1.3-3960 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Setelah dilantik, Arif Gunadi menyatakan siap mengemban amanah sebagai Pj Walikota Bengkulu. ia juga menegaskan program-program baik yang telah berjalan selama kepemimpinan Helmi – Dedy terus dilanjutkan.

Untuk diketahui, Pria kelahiran Lebong Selatan, 19 Juli 1968 ini telah menjadi seorang ASN Pemkot Bengkulu sejak tahun 2001. Setelah itu, menjabat sebagai Sekda Kota Bengkulu sejak tahun 2021 lalu.

Kemudian di tahun 2023 ini menjadi momentum spesialnya. Pasalnya ia menjadi PJ Walikota Bengkulu untuk 1 tahun ke depan.

Daftar Riwayat Jabatan Arif Gunadi:

  1. Sekretaris Bappeda Kota Bengkulu tahun 2006
  2. Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Bengkulu tahun 2010
  3. Sekretaris Bappeda Kota Bengkulu tahun 2006
  4. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu tahun 2011
  5. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Bengkulu tahun 2014
  6. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Bengkulu tahun 2015
  7. Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kota Bengkulu tahun 2015
  8. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu tahun 2017
  9. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu tahun 2019
  10. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu tahun 2021

(mc/mb)