banner 1000x250

Presiden Jokowi Gratiskan Pelanggan Listrik

Perjuangan Walikota Bengkulu Tidak Sia-sia

MediaBengkulu.co – Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan Walikota Bengkulu Helmi Hasan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 diberikan keringanan dalam pembayaran listrik PLN atau digratiskan.

Kebijakan yang diambil Jokowi bukan memberikan keringanan pembayaran listrik, justru lebih dari itu Jokowi menggratiskan biaya listrik masyarakat selama 3 bulan. Namun tidak semua, khusus pelanggan listrik 450 VA.

Kebijakan ini diambil sebagai respon atas dampak Covid-19 di Indonesia. “Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, Juni.

Sebelumnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan sudah datang ke PLN Bengkulu sekaligus memberi surat permohonan kelonggaran kepada pelanggan dalam hal pembayaran listrik selama 1 tahun.

Ia sengaja komunikasikan ke pihak PLN dengan harapan PLN bisa memberikan kelonggaran kepada pelanggannya selama 1 tahun untuk pembayaran listrik. Terutama warga tidak mampu dan tidak berdaya sejak wabah Covid-19.

Manager UP3 Bengkulu Haris Andika yang menerima kedatangan Helmi saat itu menerima surat permohonan dan mengatakan segera koordinasi ke PLN induk. Hasilnya, surat permohonan Helmi itu sudah sampai ke Jakarta dan akhirnya menjadi pertimbangan Presiden untuk mengambil kebijakan menggratiskan biaya listrik

Terkait kebijakan Presiden tentang penggratisan biaya listrik ini, Haris mengatakan pihaknya tentu akan mengikuti kebijakan itu. “Karena itu sudah kebijakan Presiden dan kita tentu menerima dan akan melaksanakannya,” kata Haris.

(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)