PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru Belum Terima SK, Ini Penyebabnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Dari sepuluh kabupaten/kota hanya Kabupaten Seluma yang belum terima SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk tenaga kesehatan dan guru, yang lulus tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan penyebab belum dibagikannya SK itu karena masih ada lima orang PPPK dari tenaga kesehatan yang belum menerima nomor induk pegawai.

“Masih ada lima orang PPPK dari kesehatan yang belum menerima NIP, diluar yang lima itu semua sudah ditandatangani,” kata Hadianto, Senin (27/5/2024).

Mengingat hanya Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu yang belum membagikan SK PPPK, maka itu ia menyampaikan kepada seluruh PPPK agar dapat bersabar.

“Mudah mudahan di bulan Juni SK PPPK dibagikan, kalau untuk pelantikannya kita koordinasikan dulu dengan bapak Bupati, karena keputusannya ini ada dengan Bupati,” ungkap dia.

Untuk diketahui, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang lulus pada seleksi 2023 lalu yaitu sebanyak 358 orang untuk tenaga kesehatan dan 358 orang tenaga guru.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony