Kepahiang, mediabengkulu.co – Sebanyak delapan orang tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Kepahiang dan beberapa Puskesmas, gagal dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di tahun 2024 ini.
Padahal para tenaga kesehatan itu telah dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahun 2023 lalu, gagalnya dilantik delapan orang tenaga kesehatan dikarenakan ketidaksesuaian pendidikan yang dimiliki dengan formasi yang ada.
Menanggapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berupaya mengusulkan pelantikan kepada pemerintah pusat, dengan harapan dapat dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang tanpa perlu mengikuti seleksi ulang.
“Kami akan mencari solusi, mereka sudah dinyatakan lulus, tetapi ada masalah terkait ijazah. Kami akan berjuang agar di tahun 2025 mereka menjadi prioritas pelantikan PPPK,” ungkap Hartono, Sekretaris Daerah Kepahiang, Jumat (1/11/2024).
Hartono mengatakan, dengan adanya pengusulan ini, diharapkan tenaga kesehatan yang telah memenuhi syarat dapat segera dilantik, sehingga bisa segera berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepahiang.
“Kita usulkan pelantikannya tahun depan ke pemerintah pusat, upaya ini dilakukan mengingat kebutuhan tenaga kesehatan yang sangat mendesak,” ucap Hartono. (Adv)
Laporan: Syarif // Editor: Sony