Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif, Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Kamis (18/05) kembali melaksanakan kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya Di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan persnya menyebutkan Personil Polsek Sindang Kelingi Melaksanakan Kegiatan Razia Senpi / Sajam di wilkum Polsek Sindang Kelingi, guna antipasi kejahatan/kriminal dilaksanakan di Jalan raya tepatnya di Sawangan Desa Pelalo.
Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik R2 atau R4 agar merobah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi / Sajam.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.” pungkasnya. (mb)