Polsek Lais Razia Warung Tuak dan Jalan Raya

Polsek Lais Razia Warung Tuak dan Jalan Raya. (foto:dok)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Polsek Lais melaksanakan giat imbangan Operasi Antik Nala 2023 dengan kegiatan razia ke warung yang menjual tuak di wilayah hukum polsek Lais.

Dalam giat razia yang dilaksanakan di desa Pal Tiga Puluh kec. Lais kab. Bengkulu Utara tersebut, polsek Lais menyita minuman jenis tuak sebanyak 25 liter.

Pemilik warung diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain razia ke warung tuak, personil polsek Lais juga melaksanakan razia di jalan raya, untuk memeriksa kendaraan dan orang.

Serta melakukan pemeriksaan di warung-warung dan apotik untuk pastikan tidak adanya obat keras yang dijual bebas tanpa resep dari dokter.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto .dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa kegiatan razia dilaksanakan sebagai giat imbangan Operasi Antik 2023 Polda Bengkulu.

Kegiatan ini adalah untuk cegah tindak penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum polsek Lais.

“kita tidak ingin warga kita ada yang salah gunakan narkoba dan obat-obatan terlarang,” demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto. (hl/mediabengkulu.co)