KAUR – Menyikapi temuan barang bukti yang diduga kuat sebagai hasil curnak (pencurian hewan ternak) pada sore hari kemarin Selasa (29/02),
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui kesempatan ini menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan hewan ternak jenis kambing jantan warna bulu cokelat untuk datang ke Polsek Kaur Utara.
Hal ini bertujuan untuk melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan sebagai dasar tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku yang berhasil melarikan diri kemarin tambah Kapolsek melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto.
Kepada terduga pelaku curnak yang berjumlah tiga orang, dirinya juga menghimbau untuk secepatnya menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat. Karena selain identitas yang sudah kita miliki,
terhadap terduga pelaku yang melarikan diri kita bisa saja melakukan upaya paksa sesuai undang-undang serta melalui mekanisme tegas dan terukur tegasnya lagi.
Sumber: Tribrata News Bengkulu
editor: Noor Pratama