KOTA CURUP, – Berupaya meningkatkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan terutama saat beraktivitas diluar rumah, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari ini Rabu (02/06) menggelar kegiatan Operasi Yustisi.
Dipimpin langsung Kapolsek Curup IPTU Samsudin SH, kegiatan operasi yang digelar dengan menghentikan pengendara yang melintas didepan Polsek Curup memberikan himbauan dan teguran terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker.
“dari kegiatan yang berlangsung hingga pukul 08.15 Wib tadi, ada 10 orang pengendara yang kita dapati tidak mengenakan masker sehingga langsung diberikan teguran disertai himbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut” tegas kapolsek.
Kepada masyarakat yang melintas, kita juga memberikan pengertian tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama pungkasnya sembari menambahkan juga diberikan sosialisasi tentang Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor : 443.1/0283/Satgas-Covid/2021 tanggal 23 Maret 2021, Tentang Penyelenggaraan acara keramaian di masyarakat pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber : Humas Polda Bengkulu