REJANG LEBONG – Langkah antisipasi terjadinya tindak pidana yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif, Jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Sabtu (06/03) menggelar kegiatan razia.
Dipimpin IPDA Damon S, kegiatan razia bersama dengan enam orang anggota dilakukan dengan pemeriksaan terhadap warga yang melintas di depan Polsek Curup dengan sasaran utama adalah penyalahgunaan senpi, senjata tajam dan narkoba.
Kepada awak media, IPDA Damon menerangkan kegiatan razia merupakan langkah antisipasi yang dilakukan jajaran Polsek sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, sebagai upaya Kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
“tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dari kegiatan ini, namun kepada masyarakat juga kita berikan himbauan agar tetap taat terhadap aturan lalu lintas serta protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 sebagai langkah pencegahan demi keselamatan bersama” pungkasnya mengakhiri. (Ia)