Polsek Bermani Ilir Tangkap Pencuri Tanaman Jahe

KEPAHIANG – Polsek Bermani Ilir mendapati titik terang pelaku pencurian tanaman jahe milik Suplan Warga desa sosokan cinta mandi Kec. Bermani ilir Kab. Kepahiang yang dicuri pada 26 maret 2021 lalu. Pelaku ialah Jepri (21) Petani di Talang Damar kencana desa sosokan taba Kec.muara kemumu kab.Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kapolsek Bermani Ilir IPTU Tommy Sahri, MH menjelaskan dalam laporannya pelaku ditangkap pada Selasa (30/03) sekira jam 08.00 wib yang sedang berada di rumah kawannya di desa sosokan cinto mandi. Tanpa perlawanan anggota reskrim langsung bawa tersangka ke polsek bermani ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain itu diamankan juga barang bukti 1(satu) unit sepada motor supra krempang yang di pakai saat pelaku melakukan pencurian, 1 (satu) karung jahe yg di curi pelaku, dan celana panjang levis warna hitam yg di pakai pelaku saat melakukan pencurian,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya pelaku melakukan pencurian tanaman jahe milik korban suplan tersebut yaitu dengan cara di cabut dari tanah kemudian mematah kan batang jahe dan langsung mengambil jahe dan langsung memasukan ke dalam karung putih selanjutnya jahe dan karung hasil curian tersebut pelaku bawah dengan mengunakan sepeda motor. Menurut korban kejadian ini bukanlah pertama, terhitung ini kali kedua tanaman jahe milik korban hilang sehingga mengalami kerugian sekira Rp. 3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah). (Mc)