Polri Sukses Ungkap 88 Kasus Mafia Tanah 

BENGKULU, – Hingga tanggal 7 Mei 2021 Polri mencatat pengungkapan kasus mafia tanah diseluruh Indonesia sebanyak 88 target Operasi ( TO ).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., hari ini (10/05/21) mengungkapkan dari 88 TO yang telah terungkap tersebut terdiri dari 37 TO yang diungkap dalam program 100 hari kerja Kapolri dengan total 51 orang tersangka, dan 51 TO yang merupakan target tahun 2021 dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

” ya dari data yang kita punya hingga tanggal 7 Mei Polri telah mengungkap sebanyak 88 kasus mafia tanah.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, dari total 88 kasus mafia tanah yang berhasil diungkap tersebut, Polri berhasil menangkap tersangka sebanyak 91 orang.

Sedangkan untuk Polda Bengkulu sampai saat ini akan terus mendukung kebijakan yang telah di keluarkan oleh pemerintah serta Program 100 hari kerja Kapolri.

” Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan program kerja Kapolri Polda Bengkulu terus akan menindak pelaku mafia tanah, dan masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya kasus mafia tanah untuk tidak segan melaporkan ke Polda Bengkulu atau Polres setempat.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan Kabid Humas, Saat ini Polda Bengkulu telah mengungkap 3 kasus mafia tanah, yang mana 2 kasus sudah dalam proses persidangan sedangkan satu kasus lagi masih dalam proses penyidikan.

Adapun rincian proses penyidikan dari pengungkapan kasus mafia tanah yang berhasil di ungkap oleh Polri diantaranya :

TARGET PROGRAM 100 HARI KAPOLRI

Terdapat 37 TO
dengan total tersangka 51 Orang

  • P.21 dan Thp. 2 = 16 TO
    dgn total 24 tsk ditahan.
  • Dlm proses Thp. 1 = 8 TO
  • Dlm proses Sidik. = 13 TO
    Dengan total 27 tsk.

TARGET THN. 2021

Terdapat 51 TO,
Telah ditetapkan 40 org tsk

  • P. 21 dan Thp. 2 = 4. TO
    dgn total 5 tsk ditahan.
  • Dlm proses Thp. 1 = 11 TO
  • Dlm proses Sidik. = 32 TO
    Dgn total 35 tsk.
  • Dlm proses lidik = 4 TO

TOTAL TARGET : 88 KASUS DENGAN JUMLAH TERSANGKA 91 ORG

Sumber : Humas Polda Bengkulu