Polresta Tetapkan 6 Tersangka dalam Operasi Pekat Nala 1

konferensi pers Polresta Bengkulu pada Selasa (25/3/2025). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 43 orang dalam Operasi Pekat Nala 1 yang berlangsung dari 12 hingga 23 Maret 2025.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana yang kini sedang dalam proses penyidikan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengatakan enam tersangka terdiri dari empat pelaku curanmor, satu tersangka kasus narkoba, dan satu lagi tersangka yang terlibat dalam kepemilikan sajam.

“Untuk enam tersangka yang terlibat tindak pidana, saat ini mereka masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Bengkulu,” ungkap Kombes Pol Sudarno, dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025).

Dikatakan Kapolresta, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti empat sepeda motor hasil curian, satu sepeda motor tanpa dokumen, satu paket ganja, serta sebuah parang dan alat kejahatan lainnya, seperti kunci T dan tiga lembar kain sarung.

Tak hanya itu, dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita 632 botol dan kaleng minuman keras dari empat pedagang ilegal, serta 436 liter tuak.

“Operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” tutupnya.

Polisi akan terus meningkatkan patroli dan razia, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Editor: Helen