Bengkulu, – Polres Seluma dalam waktu dekat ini akan menerjunkan Tim Sat Tipikor guna dilakukan pengusutan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait aset mobil dinas jenis Pajero Sport yang terparkir dibelakang gedung Sekretariat DPRD Seluma.
“Secepatnya kita akan ke lokasi untuk memastikan Mobnas jenis Pajero hitam di sekretariat dewan dan memintai klarifikasi ke sejumlah pihak,” tegas Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP. Swittanto Prasetyo SIK.
Dijelaskan, penyidik data dan keterangan kuat untuk memproses aset Mobnas milik Sekretariat DPRD Seluma yang saat ini dalam kondisi rusak parah.
Sehingga penyidik terlebih dahulu melakukan Pulbaket dan Puldata terlebih dahulu untuk memproses perkara ini, selain Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Sebab mobil tersebut adalah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang dipinjamkan ke Sekretariat DPRD Seluma.
“Tim yang akan kita turunkan ini nanti akan berkoordinasi ke pihak Setwan. Kita ingin tahu kronologis Mobnas tersebut, hingga kondisinya jadi seperti saat ini,” kata Swittanto.
Kapolres juga menyayangkan jika onderdil Mobnas tersebut banyak hilang. Seharusnya, walau dalam keadaan rusak parah, Mobnas tersebut harus tetap dijaga. Oleh karena itu, hilangnya onderdil ini juga akan menjadi prioritas utama penyelidikan yang akan dilakukan pihaknya.
“Semua yang menyangkut Mobnas tersebut akan kita lakukan Pulbaket. Ini aset negara, selaku aparat penegak hukum kita memiliki wewenang untuk menjaga keutuhan aset ini,” sampai Kapolres.
Untuk diketahui Mobnas Mitsubishi Pajero Sport BD 8 P yang terlibat Lakalantas pada Mei 2019 lalu saat ini terparkir di halaman belakang Kantor DPRD Seluma.
Selain dalam kondisi rusak parah pasca laka tersebut, sejumlah spare part Mobnas tersebut juga banyak hilang. Seperti airbag, perlengkapan kemudi, jok dan komponen audio juga hilang. Belum lagi ditambah sejumlah onderdil lainnya di bagian mesin.
Sebelumnya auditor BPK sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan sejumlah kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma.
Salah satunya Mobnas BD 8 P yang sebelumnya dipinjam pakai untuk kendaraan dinas Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani periode 2014-2019 serta tidak adanya serah terima barang dari pengguna ke bidang aset. Rls