Polres Lebong Larang Anak Dibawah Umur Kendarai Motor

Lebong, Mediabengkulu.co – Polres Lebong melarang agar anak di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebong.

Hal tersebut di sampaikan Polres Lebong melalui Satlantas Polres Lebong hari ini (07/06/23).

Sat lantas Polres Lebong menghimbau para orang tua agar tidak memberikan ranmor atau kendaraan bermotor pada anak dibawah umur.

Imbauan itu mengingat akhir-akhir ini banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Lebong dan yang terlibat sebagian besar yaitu anak-anak.

“ kami minta agar orang tua jangan biarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, wujud sayang orang tua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah. S.Sos., M.Si.

Kasat lantas menjelaskan, di Kabupaten Lebong masih banyak ditemukan anak bawah umur yang mengendarai sepeda motor, fan tidak jarang anak-anak yang mengendarai motor tidak menggunakan atribut kelengkapan berkendara.

“kami masih ditemukan anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, harapan kami orang tua bisa memperhatikan keselamatan anak-anaknya,” Jelas Kasat Lantas.

Dikatakan oleh Kasat Lantas, pihaknya juga mengharapkan kepada sekolah untuk menggiatkan lagi penanaman kedisiplinan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor masuk ke dalam lingkungan sekolah. Karena menurutnya peran guru dan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat langsung sangat penting.

“ kami harap pihak sekolah bisa memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.” Sampai Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat Lantas, pihaknya meminta kepada sekolah untuk tidak membiarkan anak muridnya mengenakan sepeda motor dihalaman sekolah apabila nanti ditemukan diharapkan sekolah bisa tegas memberikan Sanki ataupun teguran bagi siswa tersebut.

“Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam berlalu lintas, ubah mindset bahwa tertib berlalu lintas ini menjadi kebutuhan kita bersama. Kelengkapan berkendara adalah yang utama sebelum berkendara.” Pungkas Kasat Lantas. (MB)