Polres Kepahiang Tangkap Pelaku Pencurian di Betungan

Kepahiang – Reskrim Polres Kepahiang kembali berhasil mengamankan seorang laki – laki yg diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.iK,MH, Kamis (25/02) Warga Desa Pagar Agung Kec. Bermani Ilir Kab. Kepahiang KA (43) ditangkap di daerah Betungan Kec. Selebar Kota Bengkulu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengungkapkan sekira pukul 00.10 Wib, tersangka berhasil di tangkap di Jalan Dua Jalur Dekat Bandar Udara Fatmawati Soekarno Betungan Kota Bengkulu.

Namun, Tersangka sempat berusaha melarikan diri. Kendati gagal, Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku.

“kini pelaku di bawa ke Polres Kepahiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut, selain itu barang bukti ikut diamankan 1 (satu) unit mobil dump Truck Dyna Warna Merah.” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya berawal tanggal 4 Mei 2020 pelapor Welon Kobri Dengan Korban dr. H. Bando Amin C Kader, MM pergi ke kebun kopi milik korban di Desa Gunung Agung Kec. Bermani Ilir Kab. Kepahiang. Setiba nya di lokasi pelapor dan korban melihat diduga pelaku sedang menambang batu gunung di tanah korban. Korban sempat menegur, namun pelaku tidak mengindahkannya.

Atas kejadian tersebut Pelapor dan korban merasa tidak senang dan melaporkan ke SPKT Polres Kepahiang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ia)