banner 1000x250
Hukum, Kaur  

Polres Kaur Sita 88 Botol Miras

MEDIABENGKULU.CO- Ops Pekat yang telah di gelar selama 5 hari oleh Polres Kaur berhasil menyita beberapa barang bukti yang menjadi sasaran dalam Ops Pekat Nala 2019 setelah melakukan penyisiran di beberapa tempat yang di duga sebagai lokasi beredarnya sumber penyakit masyarakat.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Kaur dalam pelaksanaan Ops Pekat Nala 2019 sebanyak 88 Botol Miras berbagai jenis dan merk, serta obat batuk merk Komix sebanyak 39 Sachet. Ops Pekat Nala 2019 yang di gelar oleh Polda Bengkulu dan jajaran akan berlangsung selama 20 hari yakni mulai pada tanggal 23 November 2019 hingga tanggal 12 Desember 2019.

Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S.Ik. melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad, untuk operasi yang digelar hari ini mendapati 6 pedagang yantg menjual komix, miras dan obat-obatan yang kerap disalah gunakan untuk mabuk.

” ya dari operasi yantg kita dapatkan hari ini total 88 botol miras berbagai merk dan obat batuk komix sebanyak 39 bungkus. dari hasil yang berhasil kita amankan tersebut diharapkan dapat menekan angka penggunaan zat adiktif dan alkohol yang kerap menjadi penyebab terjadinya tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

operasi yang di pimpin oleh Kapolsek Kaur Utara Ipda TOMSON S,SH berjalan dengan aman dan kondusif diikuti dengan sikap kooperatif pihak pemilik warung.

para pemilik warung juga langsung didata oleh anggota dan diberi peringatan keras untuk tidak menjual kembali miras dan obat batuk yang sudah dilarang tersebut.(TN)