KAUR  

Polres Kaur Perketat Wilayah Perbatasan  Provinsi Bengkulu-Lampung Barat

KOTA BINTUHAN, – Bekerjasama dengan Personil sat lantas Polres Lampung Barat, personil Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu , hari Rabu kemarin ( 21/04/21 ) mulai memperketat jalur menuju dan keluar dari Provinsi Bengkulu tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kaur – Lampung Barat.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu Agus Antoni SH, ketika di hubungi via Whatsapps kemarin (Sabtu, 24/04/21) mengungkapkan pengetatan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut bertujuan mengantisipasi pemudik masuk atau keluar Kabupaten Kaur menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Guna memutus penyebaran virus covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi dan juga dalam rangka OPS Keselamatan Nala 2021.

” Salah satu titik lokasi yang kami awasi serta kami lakukan pengetatan yakni perbatasan Kaur atau Kecamatan Nasal-Lampung. ” Ungkap Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya memfokuskan titik dijembatan Manula Kecamatan Nasal perbatasan Kaur-Lampung, dan untuk memastikan hal tersebut pihaknya akan mendirikan pos pengamanan terpadu yang nantinya akan dijaga oleh personil gabungan.

Adapun tugas dari personil gabungan tersebut yakni melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Kaur terutama kendaraan dengan plat nomor dari luar kota.

“ sesuai instruksi Kapolda Bengkulu, dan juga tentang larangan mudik. Kami akan lakukan penjagaan diperbatasan guna mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik lebaran lebih awal serta memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.” Jelas Kasat Lantas.

Kasat lantas menambahkan, kegiatan ini pengetatan perbatasan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut juga sesuai dengan pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 ke depan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Diharapkan dengan adanya penyekatan di awal ini bisa menjadi perhatian warga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan.

“ kami harap masyarakat bisa paham himbauan ini demi terciptanya keselamatan bersama dalam berkendara. Kami juga menghimbau untuk tidak mudik ini agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19, karena saat ini masih dalam masa pandemi ini belum berakhir.” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Bengkulu