KAUR  

Polres Kaur Pantau PAW Kades Gedung Sako

Panitia penyelenggara Pemilihan Antar Waktu ( PAW ) .( foto: hm)

KAUR,Mediabengkulu.co- Panitia penyelenggara Pemilihan Antar Waktu ( PAW ) melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala Desa ( Kades ) Desa Gedung Sako II Periode 2023 – 2026.

PAW tersebut dipantau oleh Kapolres Kaur – AKBP. Eko Budiman, Kasat Pol PP- Deki Zulkarnain, Kabag Hukum Sekretariat Daerah – Dasrul Imran dan Camat Kaur Selatan – Renra Agung, Bertempat di Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu 25 Februari 2023.

Pemilihan Kades ini diikuti dua orang calon yakni Sirat Maulana Bin Jafri dan Syirat Maulana Bin Mat Syarif. Dalam pemilihan PAW Kades di Desa Gedung Sako II ini menggunakan sistem satu Kartu Keluarga (KK) satu mata pilih arau dalam kata lain satu KK hanya satu orang yang berhak memberikan hak suaranya. Sementara itu berdasarkan data yang terbaru (valid) jumlah KK yang ada di Desa Gedung Saki II ini sebanyak 174 Kartu Keluarga.

Kapolres Kaur, Eko menghimbau kepada seluruh warga Desa Gedung Sako II agar berpartisipasi memberikan hak suaranya berdasarkan aturan yang ada.

“ Bagi kedua calon Kades harus siap menerima apa pun hasil pemilihan ini nanti. Namun yang terpenting kegiatan ini harus berjalan dengan sukses, aman dan lancar serta bersama – sama menjaga situasi agar tetap kondusif dari tahap pemilihan sampai pada pelantikan nanti,” ujar Kapolres Eko.(hm/**)