banner 1000x250

Polres BS Bekuk Pemuda Pino Raya Pengedar Ganja

MEDIABENGKULU.CO-Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Kamis (13/6) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil meringkus DA pemuda desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga selama ini sebagai pengedar Narkotika jenis ganja.

” Tersangka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang selama ini dicurigai sebagai pengedar ganja,” sampai Kapolsek Pino Raya AKP Syafrizal Jumat (14/6).

Kronologis bermula pada hari kamis (13 /6/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas satnarkoba Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya masyarakat desa Masat yang dicurigai selama ini mengedarkan daun ganja dan meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu.Rasi Ginting S.SH di dampingi Kanit Opsnal .H.Pakpahan dan team Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Dan saat diamankan serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati, 2 ( dua ) bungkus paket ganja yang dibungkus dengan kertas kado serta 1 ( satu ) linting ganja kering yang sudah digulung dengan kertas putih siap hisap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan .

” Barang bukti yang diamankan yakni 2 ( dua ) bungkus paket kecil ganja seharga Rp 100 ribu dibungkus dengan kertas kado . 1 (satu ) linting ganja kering yang sudah di linting dengan kertas putih siap hiasap. (AN)