BENGKULU,-Polda Bengkulu kembali menggelar Kasus tindak pidana Narkoba di Aula Direktrorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Senin, (21/01/2018).
Kesebelas pelaku ini terbagi pada empat Laporan Polisi yang berbeda selama rentan waktu awal januari dengan rincian 2 orang sebagai pengguna dan 8 orang sebagai perantara atau kurir.
Kabid Humas Polda Bengkulul AKBP. Sudarno, S, Sos, MH didampingi oleh Kasubdit III Diresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengungkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota dan informasi dari masyarkat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja diseputaran Pekan Sabtu tepatnya pada Perumahan Graha Asri.